Friday 20 January 2012

Beda Sekolah dan Kuliah Part 2

Setelah kita membahas tentang perbedaan sekolah dan kuliah pada episode sebelumnya yang menceritakan tentang pengertian dan peraturan di sekolah dan kuliah, saat ini aku akan menceritakan tentang sebutan untuk orang yang sedang sekolah dan kuliah; orang yang mengajari dan mendidik anda mata pelajaran tersebut dan tentang pelaksanaan waktu ujian
Klik tulisan Read More >> untuk mengetahui lebih lanjut

  • Perbedaan ketiga: Sebutan untuk orang sekolah dan orang kuliah serta tingkatannya


Sebutan ini dimaksudkan agar orang jika ngomong orang sekolah dan orang kuliah tidak kesuwen atau terlalu lama cara pengucapannya. Jika orang yang sekolah disebut siswa dan orang yang kuliah disebut mahasiswa. Kenapa siswa dan mahasiswa? Siswa adalah murid, pelajar yang belajar di tingkat SD, SMP dan SMA. Sedang mahasiswa adalah orang yang belajar di perguruan tinggi.

Sedang tingkatan untuk siswa terdiri dari 3 tingkatan, yaitu :
[1] SD --> Sekolah Dasar yang ditempuh selama 6 tahun (kalau ada yang tidak naik, bisa 7-8 tahun di tingkat SD. Bila tidak lulus-lulus, maka dia akan dikeluarkan dari SD atau sekolah tersebut)
[2] SMP --> Sekolah Menengah Pertama yang ditempuh selama 3 tahun (kalau ada yang tidak naik, bisa 4-5 tahun di tingkat SD. Bila tidak lulus-lulus, maka dia akan dikeluarkan dari SMP atau sekolah tersebut) dan
[3] SMU/SMA/SMK --> Sekolah Menengah Umum/ Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan yang ditempuh selama 3 tahun (khusus untuk SMK ada yang ditempuh selama 4 tahun. 3 tahun untuk belajar dan 1 tahun untuk praktik di luar sekolah atau magang)

*Notes: Di SMU/SMA/SMK dipersiapkan jiwa, mental, dan fisik yang kuat dan prima untuk menempuh kuliah atau kerja.

Dan tingkatan untuk mahasiswa tergantung dari tingkat pendidikan yang dia ambil. Jika D-1 ditempuh selama 1 tahun, D-2 ditempuh selama 2 tahun, D-3 ditempuh selama 3 tahun, D-4 ditempuh selama 4 tahun, S-1 ditempuh selama 4 tahun, S-2 ditempuh selama +/- 1,5 atau 2 tahun, dan S-3 ditempuh selama +/- 2-3 tahun. Jika tidak ada yang lulus, bisa selamanya belajar di universitas tersebut. Atau bisa disebut M.A. (Mahasiswa Abadi). Semuanya itu tergantung dari kesempatan, tindakan dan kemampuan masing-masing individu untuk belajar kuliah.

  • Penyebutan untuk orang yang mengajar dan mendidik pada masa sekolah dan kuliah

Orang yang mengajar dan mendidik ya? Aku bertanya kepada kalian semua (pembaca maupun yang sekedar baca untuk mengisi waktu luang) siapa sih yang mengajar dan mendidik kalian sewaktu masih kecil? Pasti pada menjawab "ORANG TUA". Betul jawaban kalian. Merekalah yang mendidik dan mengajari kita semua hal dari tata krama, bicara, tingkah laku, bahasa dan lain sebagainya sejak bayi, anak-anak, remaja sampai dewasa. Tapi siapakah yang mengajar dan mendidik kalian di sekolah? Yupz, jawaban kalian benar. "GURU". Dialah yang mengajari dan mendidik kita waktu kita duduk di bangku sekolah

Emang siapa sih guru itu? Kok dia bisa disebut sebagai guru? Dalam Surat Edaran (SE) Mendikbud dan Kepala BAKN No. 57686/MPK/1989, guru adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang diberi tugas dan wewenang dan tanggung jawab oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pendidikan di sekolah. Sehingga pengertian guru secara umum adalah sebutan untuk seorang pegawai negeri sipil yang tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik (dalam hal ini adalah siswa) [sumber: http://www.pengertiandefinisi.com/2011/11/pengertian-guru.html]

Sedang untuk seseorang yang mengajar dan mendidik pada saat kita kuliah adalah dosen. Mengapa juga disebut dosen? Kan kita bisa memanggilnya sesuai dengan namanya. Semisal "Hai Joni" (bila nama dosennya Joni Setianto). Tapi hal itu tidak sopan. Karena dia adalah orang yang lebih tua dari kita secara umur dan orang yang ahli dalam bidangnya jika dilihat dari bidang yang dia ajarkan kepada kita sebagai mahasiswa. Dosen menurut Wikipedia, Ensiklopedia Bebas bahasa Indonesia adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Jadi, secara garis besar guru dan dosen adalah sama. Mereka adalah pendidik, pengajar dan pembimbing yang telah memberikan kita sebuah pengetahuan dan wawasan sehingga kita bisa berkembang untuk bisa mengetahui hal-hal yang sebelumnya kita tidak tahu bahkan tidak mengenal sebelumnya. Mereka bisa menerima masukan dan kritik supaya dalam pengajarannya bisa diterima oleh peserta didik (siswa dan mahasiswa). Maka dari itu, kita harus menghormati jasa dan pengorbanan mereka sebagai pengajar yang telah mengajarkan segala hal kepada kita secara cuma-cuma dan tidak mengenal lelah.

  • Pelaksanaan ujian saat sekolah dan kuliah

Ujian saat sekolah biasanya berbarengan atau bersamaan dengan sekolah yang lain. Misalnya ujian tengah semester diadakan tanggal 12 Oktober. Maka sekolah yang lain juga tanggal 12 Oktober. Karena itu adalah peraturan pemerintah dan semua sekolah harus menaatinya. Kecuali sekolah yang sudah bertaraf SBI atau Sekolah Berstandar Internasional. Ujiannya sendiri dan harus tanya dahulu ke pemerintah tentang pelaksanaan waktu ujian tersebut. Kalau tidak salah, ujian khusus SBI tersebut dibuat oleh sekolah sendiri yang dilaksanakan sebelum ujian bersama sekolah yang lain dan ujian tersebut menggunakan bahasa Inggris (kecuali mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Pendidikan Kewarganegaraan) serta ikut ujian yang dilaksanakan oleh pemerintah dan waktunya bersamaan dengan sekolah yang lain.
Biasanya sehari bisa 2 atau 3 mata pelajaran yang diujikan dan waktunya berurutan. Misalnya hari Senin mata pelajaran yang diujikan mata pelajaran A, B dan C. Hari Selasa mata pelajaran D, E dan F. Maka hari Rabu, Kamis, Jumat dan Sabtu juga diadakan ujian dengan mata pelajaran yang berbeda.

Sedangkan ujian waktu kuliah, diadakan sesuai dengan ketentuan masing-masing pihak universitas. Misalnya Universitas A mengadakan ujian tanggal 25 Oktober, maka Universitas B mengadakan ujian seminggu setelahnya, yaitu tanggal 1 November. Lain pula Universitas C yang mengadakan ujian tanggal 31 November. Ataupun pelaksanaan waktu ujian untuk orang yang sedang kuliah ditentukan oleh dosen pengampu mata kuliah. Jika dosen yang mengampu mata kuliah A memasang hari Senin (misalnya) untuk ujian, maka mahasiswa yang ikut mata kuliah A harus ujian pada hari Senin. Tidak bisa diganti dengan hari yang lain [emangnya dosennya eyang kamu?? bisa ambil ujian di hari yang lain?? ]

Ujian itu tidak mengikat seluruh mahasiswa. Mengapa? Hal ini dikarenakan adanya absensi pada masing-masing mata kuliah yang diambil oleh seorang mahasiswa. Kalau di kampus saya, absen minimal harus 75%. Kemana 25%-nya? Sisanya diambil untuk liburan ataupun membolos mata kuliah yang bersangkutan.

*Notes: Bagi yang sedang kuliah, lihatlah absen anda setiap kali diberi absen dan hitunglah berapa persen anda mengikuti mata kuliah dosen anda. Karena jika kurang dari aturan unversitas, maka anda tidak diperbolehkan ikut ujian dan anda harus mengulang mata kuliah tersebut semester depan.

Cukup sekian dulu untuk cerita saya yang berkisah tentang perbedaan sekolah dan kuliah bagian dua ini. Ada lagi bagian-bagian perbedaan yang lain yang aku dapat dari kisah hidupku pada masa sekolah dan kuliah. Mohon maaf jika ada kata-kata yang tidak kalian mengerti, aku minta maaf karena aku adalah orang biasa. Bisa menerima kritik, saran, dan lainnya. Terima kasih :)

Categories: , , ,

2 comments:

  1. hadir membalas koment sob..artikel yang mantap nih....

    oya sob... jangan masukan link di komentar ya... seprti yang ente buat tuh....

    ReplyDelete

Aswida's Article
Jangan lupa untuk selalu mencantumkan komentar, kritik dan saran bagi perkembangan blog ini.

Komentar bisa dihapus apabila MENGANDUNG SARA, PROVOKASI, HAL-HAL YANG TIDAK BAIK dan PERKATAAN YANG TIDAK TERPUJI.

>>KEEP BLOGGING FOR ALL BLOGGERS<<

Quote's Today

Statistik Blog

PageRank Checking Icon asp hit counter free counters
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...