Wednesday, 11 January 2012

Sistem Pelayanan Rekam Medis Part 3

Pada artikel kali ini, aku akan memberikan teman-teman laporan saat kita praktik di salah satu tempat pelayanan di rumah sakit, yaitu Tempat Pendaftaran Pasien Gawat Darurat. Bagian tempat pelayanan ini berfungsi untuk menerima pasien dengan keadaan darurat, misalnya korban kecelakaan, korban sakit jantung mendadak, dan segala yang berhubungan dengan kesehatan yang terjadi secara mendadak dan tidak diprediksi.



Laporan inipun sama seperti laporan-laporan lain yang mempunyai susunan tujuan praktikum, dasar teori, dokumen dan catatan yang digunakan, kasus, pembahasan dan kesimpulan. Akan tetapi pada laporan ini tidak terdapat kasus dan pembahasan, karena bagian ini belum dipraktekkan di laboratorium kami.

Berikut ini laporannya:


I.Tujuan Praktikum

a.Mahasiswa mengetahui dan mampu melaksanakan alur dan prosedur pelayanan di TPPGD.
b.Mahasiswa mengetahui tugas dan tanggung jawab di TPPGD.
c.Mampu berlaku sebagai petugas di TPPGD secara professional.
d.Mampu memecahkan kasus yang mungkin akan di temui dalam pelaksanaan tugasnya sebagai petugas rekam medis kasusnya petugas di loket pelayanan TPPGD.

II.Dasar Teori

Tempat Pendaftaran Pasien Gawat Darurat (TPPGD) adalah salah satu bagian di rumah sakit yang kegiatannya mengatur penerimaan dan pendaftaran pasien yang pada kasus-kasus gawat atau darurat atau gawat tidak darurat atau darurat tidak gawat atau gawat dan darurat.

a.Tugas Pokok TPPGD :
1.mencatat identitas pasien
2.mencatat hasil-hasil pelayanan TPPGD
3.mencatat hasil-hasil kegiatan pelayanan di TPPGD

b.Fungsi TPPGD :
1.Sebagai pencatat data pelayanan klinis dan pencatat data kegiatan UGD / TPPGD
2.Fungsi assembling yang bertanggung jawab terhadap pengendalian nomor rekam medis dan formulir rekam medis untuk pelayanan gawat darurat.
3.Fungsi filling bertanggung jawab terhadap penyimpanan dan penyedia DRM telah disimpan bila ternyata pasien gawat darurat.
4.Pelayanan klinis di UGD bertanggung jawab terhadap pencatatan data hasil   pelayanan gawat darurat.
5.Fungsi TPPRJ yang bertanggung jawab terhadap penyimpanan dan penyatuan KIUP.
6.Fungsi TPPRI yang bertanggung jawab terhadap penerimaan dan pendaftaran pasien yang akan dirawat inap berdasarkan admission note.
7.Fungsi IPP yang bertanggung jawab terhadap pencatatan hasil pemeriksaan penunjang atas permintaan dokter gawat darurat.

III.Dokumen dan Catatan yang Digunakan

a.Formulir RM gawat darurat yang diperoleh dari assembling.
b.Formulir resep,untuk menulis resep.
c.Surat keterangan sehat,untuk menulis keterangan keadaan sehat pasien.
d.Surat keterangan sakit,untuk menulis keterangan keadaan sakit pasien.
e.Surat keterangan kematian,untuk menulis keterangan kematian pasien.
f.Surat permintaan pemeriksaan penunjang,untuk menulis permintaan pemeriksaan penunjang yang ditujukan ke IPP.
g.Surat rujukan, untuk menulis rujukan (kiriman pasien ) yang perlu dirujuk ke sarana pelayanan kesehatan lainnya.
h.Surat jawaban rujukan, untuk menulis jawaban atas kiriman rujukan pasien dari saran pelayanan kesehatan lain.
i.Formulir RM lainnya yang secara khusus di perlukan untuk pelayanan di gawat darurat.

IV.Kesimpulan

Sebagai petugas dapat mengetahui tugas TPPGD / UGD terutama dalam pencatatan data pelayanan klinis,mencatat identitas pasien,hasil-hasil pelayanan UGD,hasil-hasil kegiatan pelayanan di UGD/ TPPGD.


Mau download? Klik di bawah ini untuk download laporan ini:
laporan TPPGD.pdf

1 comment:

Aswida's Article
Jangan lupa untuk selalu mencantumkan komentar, kritik dan saran bagi perkembangan blog ini.

Komentar bisa dihapus apabila MENGANDUNG SARA, PROVOKASI, HAL-HAL YANG TIDAK BAIK dan PERKATAAN YANG TIDAK TERPUJI.

>>KEEP BLOGGING FOR ALL BLOGGERS<<

Quote's Today

Statistik Blog

PageRank Checking Icon asp hit counter free counters
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...