Wednesday, 11 January 2012

Sistem Pelayanan Rekam Medis Part 2

Sistem pelayanan rekam medis part 2 ini akan membahas hal yang berbeda dengan postingan yang kemarin (Tempat Pendaftaran Pasien Rawat Jalan (TPPRJ)) akan tetapi akan membahas tentang TEMPAT PENERIMAAN PASIEN RAWAT INAP (TPPRI). Pada sistem di TPPRI ini, ada juga tujuan, dasar teori dan lain-lain yang sama dengan TPPRJ.
Berikut adalah laporannya :



I.                   TUJUAN PRAKTIKUM
1.      Mahasiswa mengetahui dan mampu melaksanakan alur dan prosedur di TPPRI
2.      Mahasiswa mengetahui tugas dan tanggung jawab petugas TPPRI
3.      Mahasiswa diharap mampu berlaku sebagai petugas TPPRI yang pofesional, mampu menjalankan tugasnya sebagai petugas dengan baik, tepat dan benar.
4.      Mahasiswa mampu memecahkan kasus-kasus yang mungkin akan ditemui dalam pelaksanaan tugasnya sebagai petugas RM, khususnya petugas TPPRI diloket pendaftaran URI.
II.                DASAR TEORI
Tempat penerimaan pasien rawat inap (TPPRI) atau Ruang Penerimaan Pasien Rawat Inap (RPP) atau Pusat Rawat Inap atau Pusat Informasi Rumah – Sakit, adalah salah satu bagian dirumah sakit yang kegiatannya mengatur penerimaan dan pendaftaran pasien yang akan rawat inap, sistem pelayanan TPPRI berbeda antara satu rumah sakit dengan rumah sakit lain. Selain itu, TPPRI juga mempunyai peranan yaitu mencatat mutasi pasien rawat inap yaitu keluar masuknya pasien dibangsal rawat inap sehingga dapat diperoleh informasi yang akurat tengtang tempat tidur (TT) yang kosong dan nama-nama pasien yang sedang di rawat inap.
A.    TUGAS POKOK TPPRI
1.      Menerima pasien berdasarkan admission note dibuat dokter.
2.      Bersama-sama pasien atau keluarga pasien menentukan kelas perawat dan bangsal yang dituju.
3.      Menjelaskan mengenai tarif layanan rawat inap dengan fasilitas – fasilitas di ruang rawat inap.
4.      Menyiapkan formulir – formulir rawat inap yang sesuai dengan kasus penyakitnya.
5.      Mengatur pasien ke bangsal yang dituju bersama-sama formulir RM, rawat inap yang sesuai dengan kasusnya.
6.      Memberi informasi tentang adanya mutasi pasien kepada keluarga pasien, pengunjung / instansi / badan / orang yang memerlukan informasi tentang keberadaan pasien rawat inap.
B.     FUNGSI DAN PERAN TPPRI
a.       Pusat informasi pelayanan rawat inap rumah sakit.
b.      Pengatur penggunaan TT bangsal rawat inap berdasarkan catatan pengguna TT atau mutasi pasien yang diperolah dari informasi bangsal atau sensus harian rawat inap (SHRI).
c.       Sebagai pengatur penggunaan ruangan, fasilitas rumah sakit termasuk jadwal penggunaan kamar bedah sentral dan pelayanan klinis dengan melakukan perjanjian terlebih dahulu liwat pintu liwat yaitu pusast informasi ini.
C.     INFORMASI YANG DIHASILKAN TPPRI
1.      Nama, alamat, jenis kelamin dan umur pasien yang  rawat inap pada setiap bangsal dan kelas pengawatan.
2.      Jumlah pasien rawat inap untuk setiap variable jenis kelamin, golongan umur, asal pasien dari gawat darurat, rawat jalan dan langsung TPPRI, asal rujukan pasien dari rumah sakit, puskesmas, datang sendiri, bangsal dari kelas perawatan, pasien keluar (hidup dan mati), cara pasien keluar meliputi pulang dirujuk, mati < 48 jam dan > 48 jam dan cara pembayaran pasien.
D.    FORMULIR DAN CATATAN YANG DIGUNAKAN DI TPPRI
1.      KIB untuk dicatat dan diserahkan kepada pasien
2.      KIUP untuk dicatat dan diserahkan kepada TPPRI
3.      Formulir – formulir RM rawat inap untuk melengkapi formulir RM yang sudah diterima dari rawat jalan atau gawat darurat guna pencatatan hasil pelayanan klinis dirawat inap.
4.      Buku register pendaftaran pasien rawat inap.
5.      Buku pencatatan penggunaan nomor RM
6.      Buku catatan penggunaan formulir RM
7.      Buku catatan mutasi pasien rawat inap
8.      Buku laporan kegiatan pendaftaran rawat inap.
III.             KASUS
Saat ini anda  adalah penanggungjawab sekaligus petugas TPPRI di RS. Lintas Harapan Bangsa, datang sepasang suami istri non-pribumi ingin berobat.
Mereka baru pertama kali berobat dan dikirim oleh dokter spesialis jantung untuk dilakukan hateterisasi (mereka sudah membeli karcis yang diperlukan, dan membawa surat rujukan dokter yang bersangkutan, untuk dirawat inap di sini).
 A.    Langkah – Langkah
a.       Menanyakan siapa yang berobat
b.      Menerima pasien berdasarkan admission note yang dibuat dokter.
c.       Mencatat identitas pasien.
Nama                           : CUNG MUK CHIN
TTL                             : Hongkong, 20 Desember 1954
Gol darah                    : A
Agama                         : Budha
Pekerjaan                     : Wirausaha
Alamat                         : Jl. Kembang Kemuning no 29 Semarang
Telp                             : -
Nama Ayah                 : CUNG LO HIN
Nama Ibu                    : Yen Yen
Nama Istri                   : Chen Lin Kwan
Pekerjaan                     : Ibu Rumah Tangga 
d.      Menjelaskan TT dan kelas perawatan yang masih kosong berdasarkan catatan penggunaan tempat tidur (mutasi pasien)
e.       Menjelaskan tarif pelayanan rawat inap dan fasilitas-fasilitas yang dapat dinikmati oleh pasien dan keluarga pasien.
f.       Bersama pasien atau keluarganya menetapakan ruangan dan kelas perawatan yang diinginkan pasien dan tersedianya TT
g.      Memberitahu bangsal rawat inap yang bersangkutan untuk mempersiapkan ruangan
h.      Menyediakan kelengkapan formulir rawat inap sesuai dengan jenis penyakitnya agar dapat digunakan pelayanan klinis  di URI
i.        Mencatat kemudian menyerahkan KIB kepada pasien.
j.        Menyiapkan KIUP untuk selanjudnya diserahkan ke TPPRJ guna disimpan.
k.      Mencatat dan menyimpan buku register pendaftaran pasien rawat inap.
l.        Mencatat hasil pemeriksaan klinis keformulir RM rawat inap.
m.    Mencatat penggunaan nomor RM pada buku catatan penggunaan nomor rekam medis. 
B.     Pembahasan
a.       Pasien yang akan berobat adalah CUNG MUK CHIN
b.      Pasien tersebut belum pernah berobat
c.       Menerima pasien berdasarkan admission note yang dibuat oleh dokter.
d.      Petugas kemudian mencatat dan mengarahkan KIB kepada pasien
RS. LINTAS HARAPAN BANGSA
KARTU IDENTITAS BEROBAT

08


00


00
Setiap berobat harus dibawa                           No RM

NAMA                                      : CUNG MUK CHIN
ALAMAT                                 : jl. Kembang Kemuning no 29 Semarang
UMUR/TANGGAL LAHIR    : 50 Thn/20 Desember 1954
NAMA ORANGTUA              : CUNG LO KIN
SUAMI /ISTRI                         : CHEN LIN KWAN
ALAMAT                                 : jl. Kembang Kemuning no 29 Semarang 
e.       Petugas membuat KIUP untuk selanjutnya diserahkan ke TPPRJ guna disimpan.
RS. LINTAS HARAPAN BANGSA
KARTU INDEKS UTAMA PASIEN

08


00


00
                                                                        No RM

NAMA                                      : CUNG MUK CHIN
ALAMAT                                 : jl. Kembang Kemuning no 29 Semarang
UMUR/TANGGAL LAHIR    : 50 Thn/20 Desember 1954
NAMA ORANGTUA              : CUNG LO KIN
SUAMI /ISTRI                         : CHEN LIN KWAN
ALAMAT                                 : jl. Kembang Kemuning no 29 Semarang
TAHUN BEROBAT                : 2011
f.       Menyediakan kelengkapan formulir raawat ianp sesuai dengan jenis penyakitnya agar dapat digunakan pelayanan klinis di URI
RS. LINTAS HARAPAN BANGSA
KARTU INDEKS UTAMA PASIEN
Yang bertanda tangan di bawah ini :
NAMA                                      : Chen Lin Kwan
ALAMAT                                 : jl. Kembang Kemuning no 29 Semarang
PEKERJAAN                           : Ibu rumah tangga
No KTP/SIM                             :
g.      Menjelaskasn TT dan kelas perawatan yang masih kosong berdasarkan catatan penggunaan tempat tidur (mutasi pasien)
h.      Menjelaskan terif rawat inap yang bersangkutan untuk menyiapkan ruangan,
i.        Petugas memberiyahu bangsal rawat inap yang bersangkutan untuk menyiapkanruangan.
Dengan ini menyatakan bahwa saya menyetujui untuk dilanjutkan rawat inap di RS. Lintas Harapan Bangsa di kelas 1` Ruang/No Kamar : Melati/13. Terhadap suami. Saya :
Yang bernama           : CUNG MUK CHIN             Umur : 50 Tahun

ΓΌ 
Dirawat oleh Dokter : Dr. Lukman Sp. Pd
Penanggung biaya     :             Pribadi                                     Askes
                                               Instansi
                                               Asuransi lain   

Demi kelancaran perawatan, pengobatan dan administrasi dengan ini saya menyatakan :
1.      Menyetujui dan member ijin kepada Dokter yang merawat pasien tersebut.
2.      Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di RS. Lintas Harapan Bangsa.
3.      Bersedia / sanggup membayar seluruh biaya perawatan sesuai dengan kelas yang saya kehendaki dan ketentuan yang berlaku.
4.      Menyerahkan Fotocopy kartu peserta ASKES dan siap mengurus surat jaminan dalam tempo 2x24 jam (khusus peserta ASKES wajib)
5.      Menyerahkan fotocopy kartu peserta Askes, surat rujukan dari dokter keluarga/surat perintah mondok dari UGD untuk kasus kegawatan dan bersedia mengurus surat jaminan dalam tempo 2x24 jam ( Khusus peserta Askes sukarela )

Semarang, 11 januari 2011
Yang menyatakan,


                                                                         Chen Lin Kwan
Tanda & nama terang      

j.        Mencatat dan kemudian menyimpan buku register pendaftaran pasien rawat inap.
Hari/tgl
nomor
Nama
Jenis kelamin
umur
pengunjug
ttg

Urut
RM

L
P

lama
baru

Senin/11-01-2011
07
00-00-08
CungMuk Chin
L
-
50 tahun













k.      Petugas mencatat hasil pemeriksaan klinis ke formulir RM (lembar masuk dan keluar) Rawat inap.
l.        Mencatat penggunaan nomor rekam medis pada buku catatn penggunaan nomor Rekam Medis.
No RM
Nama
Alamat
00-00-08
Cung Muk Chin
Jl. Kembang Kemuning no. 29 Semarang

IV.             KESIMPULAN
·         TPPRI               secara langsung / melewati rujukan
                          Melalui UGD / URJ

·         Pasien tersebut termasuk pasien TPPRI yang dirujuk oleh dokter spesialis jantung.
·         Karena termasuk pasien baru maka, dokumen yang diperlukan adalah KIB, KIUP, RM. 01 (lembar keluar masuk), buku register Ranap, surat persetujuan Ranap.

Mau download? Klik dahulu link di bawah ini:
Laporan TPPRI.pdf

0 comments:

Post a Comment

Aswida's Article
Jangan lupa untuk selalu mencantumkan komentar, kritik dan saran bagi perkembangan blog ini.

Komentar bisa dihapus apabila MENGANDUNG SARA, PROVOKASI, HAL-HAL YANG TIDAK BAIK dan PERKATAAN YANG TIDAK TERPUJI.

>>KEEP BLOGGING FOR ALL BLOGGERS<<

Quote's Today

Statistik Blog

PageRank Checking Icon asp hit counter free counters
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...